BERITAINHIL.com - Jakarta, Ketua TP-PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan SSos ME mengikuti pembukaan Rakornas PKK Tahun 2019 di Puri Agung Convention Hall Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (26/2) sore.
Rakornas kali ini mengangkat tema "Peranan TP-PKK dalam Pencegahan Stunting Melalui 10 Program Pokok PKK."
Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo yang ditandai dengan pemukulan gong. Turut hadir Ketua TP-PKK Pusat, Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Kemendagri RI, Pengurus TP-PKK Pusat, Ketua dan Sekretaris TP-PKK Provinsi se-Indonesia, serta Ketua dan Sekretaris TP-PKK Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
Ketua TP-PKK Provinsi Riau H Misnarni Syamsuar tampak hadir didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten/ kota se-Provinsi Riau.
Selaku Ketua Panitia Pelaksana, Erni Guntarti melaporkan bahwa sesuai tema yang diusung, maka dibahas dan dirumuskan peran central TP-PKK dalam pencegahan stunting melalui program prioritas.
Rakornas yang dilaksanakan selama 3 hari ini diisi oleh Narasumber dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Pejabat dari Kementerian Kesehatan, dan Pejabat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Adapun materi yang disampaikan dalam rakornas ini meliputi:
1. Draft Permendagri tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK oleh Drs Wawan Munawar KH dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa.
2. Keterkaitan 1000 Hari Pertama Kehidupan dengan 10 Program Pokok PKK oleh Ir Retno Damayanti Gobel/ drg Laksmi dari Direktur Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes RI.
3. Lingkungan Bersih Tanpa Plastik oleh Ir Hanifah Husein Baldan dari Direktur Kesehatan Lingkungan, Kemenkes RI.
4. Panel Program Unggulan TP-PKK dan Kaitannya dengan Stunting oleh para ketua bidang dari TP-PKK Pusat.
Sementara itu, Mendagri dalam pidatonya menegaskan agar TP-PKK masing-masing daerah untuk lebih menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dalam upaya membantu pemerintah mengatasi stunting ini.
Saat ditemui oleh Tim Humas usai pembukaan rakornas, Zulaikhah Wardan mengungkapkan tujuan rakonas ini ialah sebagai wadah berkoordinasi berbagai masalah yang dihadapi PKK dalam melaksanakan 10 program pokok PKK di lapangan.
"Di samping itu juga sebagai wadah untuk mensosialisasikan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga," jelas Ibunda Negeri Seribu Parit ini.
Selain itu, dirinya menyebut hasil rapat tersebut dapat dijadikan acuan untuk penyusunan Permendagri sebagai penerapan dari Perpres tersebut.
"Untuk itu sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten saya sangat berharap Permendagri ini bisa cepat diselesaikan sebagai panduan implementasi Perpres Nomor 99 Tahun 2017, sehingga pelaksanaan 10 program pokok PKK dapat didukung pendanaannya melalui OPD terkait," imbuhnya.
Istri Bupati yang kerap tampil anggun bersahaja ini berharap agar OPD yang memiliki integrasi kegiatan dengan PKK dapat menjalin kerjasama dengan baik.
"Diharapkan dengan Permendagri ini nantinya seluruh OPD memahami dan dapat bekerjasama dengan PKK sesuai dengan tupoksinya masing-masing," pungkasnya.
Comments0