Jakarta - Pelantikan dan Serah terima Jabatan Ketua Umum TP PKK Pusat Masa Bhakti 2019-2024, Selasa
(12/11/2019) di Gedung Kartika Expo Centre Balai Kartini Jakarta, dihadiri Mentri Dalam Negeri RI, Pembina dan Ketua TP PKK Prov, Pembina dan Ketua TP PKK Kab/Kota se-Indonesia.
Untuk Prov.Riau dihadiri lansung Gubernur Drs.Syamsuar M.Si Sebagai Pembina TP PKK didampingi Ketua TP PKK Prov.Riau, Hj.Misnarni syamsuar dan seluruh Ketua TP PKK Kab / Kota se Riau diantaranya Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj.Zulaikhah Wardan.S.Sos.ME.
Untuk diketahui, Ketua Umum TP PKK Pusat di jabat Erni Guntarti Tjahjo Kumolo (Masa Bhakti 2014 - 2019) di Gantikan ibu Tri Suswati Tito Karnavian (Masa Bhakti 2019-2024).
Sambutan Mentri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengatakan, salah satu tugas dari PKK yang sangat diharapkan sekarang tidak lebih adalah amal perbuatan yang bisa dibawa untuk investasi akhirat. Karena, waktu kematian itu kita tidak tahu kapan waktunya. Oleh karena itu, mari kita gunakan kekuasaan ini untuk berbuat baik yang sebanyak-banyaknya kepada orang lain. Karena, masih banyak memerlukan uluran tangan dan semoga amal perbuatan kita nanti itu bekal bagi kita untuk di alam akhirat nanti.
Beliau juga berpesan untuk tidak mengabaikan ibu-ibu yang ada di daerah karena banyak ibu-ibu ini yang berpotensi dan cerdas.
"organisasi PKK ini tidak hanya ada kebutuhan bisnis tapi harus membuat terobosan-terobosan yang betul-betul diharapkan oleh masyarakat". Ungkap Mantan Kapolri yang sekarang ini menjabat sebagai Mendagri.
Sementara itu, selaku Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj.Zulaikhah Wardan, S.Sos.ME yang di mintai keterangan usai mengikuti Pelantikan, mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua umum TP PKK Pusat Ibu Tri Suswati Tito Karnavian ini semoga PKK makin jaya. Sesuai instruksi Mendagri bahwa program Prioritas PKK diharapkan bisa di laksanakan hingga tingkat paling bawah.
Beliau menambahkan, mengingat ibu Ketua TP PKK di Daerah yang merupakan istri dari Kepala Daerah dalam tugasn-tugasnya dapat melaksanakan program yang sangat-sangat strategis sehingga program-program prioritas dapat dikenakan salah satunya kesejahteraan keluarga yang diawali dari keluarga-keluarga Sehingga 10 Program pokok PKK ini akan lebih mudah di wujudkan.
Terakhir beliau menambahkan, dengan pergantian kepemimpinan ini 10 program pokok PKK dapat lebih maju yang didasari payung hukum Kepres No.99 TH 2017 tentang PKK, maka di harapkan Kepmendagri sebagai tindak lanjut yang saat ini masih di proses dapat segera terwujud sehingga 2020 Kepmen terswbut sudah bisa dilaksanakan sebagai dasar pelaksnaan Kepres tersebut diatas.
Comments0