TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program DMIJ Inhil

BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Rakor dan evaluasi Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, di Gedung Puri Cendana, Kamis (21/11/2019) Pagi.

Rapat koordinasi dan evaluasi program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dibuka secara resmi oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan.

Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya mengatakan program DMIJ Plus Terintegrasi merupakan lanjutan program DMIJ yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya, tentunya setiap tahun kita melaksanakan evaluasi dan koordinasi terhadap program ini.

"Tentunya sudah banyak kegiatan pembangunan yang sudah kita lakukan baik itu pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik dengan segala kelebihan dan keterbatasan serta kekurangannya maka saya memandang penting untuk setiap saat kita melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi ini," kata Bupati.

"program dmij plus terintegrasi itu tidak saja menjadi tanggung jawab Dinas PMD saja melainkan tanggung jawab dinas-dinas serta badan-badan kantor yang ada di Kabupaten Inhil. di periode kedua kepemimpinan, saya sudah membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dengan menetapkan titik berat pelaksanaan pembangunan ekonomi kerakyatan yang sentralnya adalah pembangunan di desa serta mengembangkan lembaga ekonomi Desa yaitu badan usaha milik (Bumdes), dengan target paling lambat akhir Desember 2019, 197 desa yang ada di Kabupaten Inhil sudah harus terbentuk," tambah HM Wardan.

Bupati Inhil juga mengharapkan kepada Camat selaku perpanjangan tangan Bupati untuk betul-betul serius terutama dalam mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) yang ada di desa, apabila ada hal-hal yang tidak jelas harus selalu dikordinasikan kepada instansi terkait dalam hal ini tentunya dinas PMD.

"Camat selaku pimpinan wilayah harus mengetahui secara detil apa yang dikerjakan oleh desa sehingga nantinya bisa lebih cepat meluruskan apabila terjadi penyimpangan terhadap kegiatan yang ada di desa karena fungsi Camat sebagai pembina kewilayahan," lanjut Wardan.

"Manfaatkan fungsi para fasilitator para pendamping kecamatan serta pendamping desa yang ada dalam rangka mempercepat ataupun mensukseskan program yang sudah ditetapkan. saya tentunya tidak ingin lagi mendengar adanya pendamping yang tidak serius dalam melakukan tugas dan tidak mau membantu Desa bahkan terkesan menjadi beban bagi kepala desa, kalau ada aktor pendamping desa yang selama ini tidak aktif tidak melaksanakan tugas dengan baik laporkan kepada saya, tentunya akan saya tindak tegas," tegasnya.

"Untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil, Saya tidak ingin lagi mendengar adanya pencairan yang lambat karena hal-hal yang sepele karena tidak lengkap ini tidak lengkap itu. Lakukan koordinasi yang baik dengan pihak desa sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pencatatan penyampaian administrasi sehingga proses penciran berjalan dengan cepat," tutup Wardan.

Hadir dalam Rakor Bupati Inhil HM Wardan, Dandim 0314 Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Polres Inhil, Sekda Inhil H Said Syarifudin, Kepala Dinas PMD Inhil Yulizal, TP-PKK Inhil, Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-kabupaten Inhil, Kepala Desa/lurah se-kabupaten Inhil.*

Comments0

Type above and press Enter to search.