Beritainhil.com, TEMBILAHAN - Sehubungan dengan perkembangan penyebaran Covid-19 Indragiri Hilir hari ini, Sabtu 28 Maret 2020 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
I. Posko Gugus Tugas Penanganan Pencegahan covid-19 kab. Inhil telah memiliki media informasi melalui beberapa sarana, website https://covid19.inhilkab.go.id untuk menyampaikan kondisi pasien yang positif terpapar Covid-19 secara realtime dan call center 0822 8681 0123.
II. Sampai pukul 12.00 WIB, dapat kami informasikan, bahwa warga Inhil yang telah dinyatakan PDP berjumlah 3 (Tiga) orang, sementara Data total Orang Dalam Pemantauan (ODP) 107 Orang.
III. Saat ini seluruh pihak terkait telah mengambil langkah-langkah penting dalam upaya penangangan pencegahan covid-19.
IV. Pada pukul 08.00 WIB, 28 Maret 2020, kembali dilaksanakan penyemprotan desinfektan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab.Inhil dan dihadiri oleh Bupati Inhil, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim dan organisasi yang ada di Inhil dan dilaksanakan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.
V. Dari Bidang Institusi pendidikan melakukan penyemprotan cairan disinfektan pertanggal pada pukul 11.00 WIB di Kantor Korwil Pendidikan (Tembilahan, Kateman, Kempas dan Kemuning), 14 PAUD, 58 SD dan 8 SMP.
VI. Bidang transportasi tanggal 27 Maret 2020, telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 Orang pengendara mobil di Terminal Bandar Laksamana Indragiri.
VII. Sampai dengan saat ini data yang ada di Provinsi Riau berdasarkan data Dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau tercatat ODP 5.436 Orang dan PDP 85 Orang dan 1 orang Positif Covid-19.
VIII. Terdapat perbedaan jumlah data Covid-19 Provinsi Riau dengan Gugus Tugas Kab.Inhil untuk jumlah ODP dan PDP di Kab.Inhil. Jumlah data yang ada di web provinsi Riau berjumlah 66 Orang ODP dan 2 Orang PDP, sedangkan untuk jumlah yang ada di web Kab.Inhil 127 Orang ODP dan 3 Orang PDP.
IX. Tim Satgas Praja Wibawa Cegah Covid-19 Satpol PP Kab.Inhil bersama TNI dan Polri telah melakukan Patroli Pengawasan dan Penindakan terhadap Keramaian dan Kerumunan Massa di beberapa lokasi yang ada di Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
X. Posko Gugus Tugas Covid-19 bagian pelayanan informasi berjalan dengan lancar. Banyaknya masyarakat yang bertanya melalui Whatsapp dan datang langsung ke posko untuk bertanya tentang Covid-19.
XI. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir Nomor:218 /Disdik/ III/ 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, kegiatan pembelajaran di rumah untuk semua jenjang pendidikan yang semula ditetapkan sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2020. Aktivitas dan tugas belajar di rumah dapat dilakukan secara daring/jarak jauh yang disesuaikan dengan minat, kondisi dan fasilitas pemebelajaran yang tersedia.
(Rls/Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil/ Diskominfops Inhil)
Comments0