TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Misteri Bea Cukai Tembilahan, di Duga Kasus Penangkapan Mandeg


Beritainhil.com - Tembilahan : Tindak Lanjut dari penangkapan 8 Pelaku diduga Peyeludup Rokok Ilegal yang dibebaskan masih menjadi misteri, pasalanya tidak ada kejelasan kasus yang dilimpahkan dari Polres Inhu kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan, dimana telah berhasil diamankan sebanyak 99 dus atau 50.400 bungkus rokok ilegal .

Sampai saat ini KPPBC Tembilahan masih bungkam dan terkesan menghindar ketika dipertanyakan oleh wartawan terkait perkembangan kasus tersebut dan mengapa 8 pelaku yang diamankan saat penangkapan November 2019 lalu tidak dilakukan penahanan dan bebas.

Saat press conference capaian atas penindakan 16 juta batang rokok ilegal hasil sinergi Kanwil DJBC Riau, KPPBC Tembilahan, Kodim 0314, Polres, Kejari Inhil, kembali Wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala KPPBC Ari Wibawa Yusuf yang hadir saat itu,  Rabu (15/7/2020).

Namun sayangnya, Ari Wibawa enggan memberikan penjelasan dan berkilah ingin fokus terkait penanganan kasus pada press conference dilakukan.

"Kami akan fokus ke penanganan yang ini dulu, untuk hal itu nanti akan kita tanyakan kepada teman-teman teknis updatenya," sebutnya.

Jawaban tersebut kian membuat masyarakat bertanya-tanya bagaimana penanganan penangkapan dan mengungkapan kasus diwilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.

Comments0

Type above and press Enter to search.