BERITAINHIL.com - Tembilahan : Dalam rangka peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan untuk membantu pengembangan Desa khususnya yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi) tandatangani kesepakatan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) Bersama 32 Kepala Desa, Tembilahan, Kamis (05/8/21).
Penandatanganan MoU ini turut dilakukan oleh 32 Kepala desa Bersama dengan Rektor Universitas Indragiri Hilir, yang turut disaksikan jajaran pimpinan Universitas Islam Indragiri dan 32 Kepala Desa, MoU ini dilaksanakan di Aula Hotel Top Lima Tembilahan.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Tasik Gemilang, Dr. H. Indra Muchlis Adnan dalam sambutannya menuturkan harapannya atas kerjasama yang dilakukan.
"Yang pertama, sesuai dengan Tema Pemberdayaan Masyarakat desa, kita akan memberikan mahasiswa KKN tematik di 32 Desa, untuk membantu Pemerintahan desa dalam Penyelesaian permasalah yang ada di desa, yang kami lihat disini butuh pemetaan dan penataan daerah khususnya untuk di Inhil Lokasi adalah perkebunan kelapa, Untuk pengembangan pertanian dan daerah pesisir, kita bisa kirimkan mahasiswa fakultas pertanian. Dan untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan anggaran desa, kami bisa kirimkan mahasiswa fakultas ekonomi", Tuturnya.
Lebih lanjut, tidak hanya itu, dengan adanya MoU ini pihak pemerintahan desa juga bisa melakukan konsultasi dalam hal apa pun, Dalam Bidang Hukum kami punya Fakultas hukum yang siap membantu untuk menyelesaikan berkenaan masalah hukum.
Tambahnya, Justru dengan adanya MoU ini yang paling di untungkan itu adalah pihak desa, Tapi Masih ada juga beberapa kepala desa yang enggan untuk menerima pelaksana KKN di Desanya karna alasan ribet, Saya berharap Desa - Desa Dapat Memanfaatkan potensi - potensi yang ada pada mahasiswa kami hingga dapat memecahkan permasalah yang terjadi di masing - masing desa.
Pada Kesempatan yang sama Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi) Dr. H. Najamuddin, Lc, MA menyebutkan, Tidak lupa pula saya sampaikan kepada anak-anak kami untuk bisa membawa diri secara baik karna mahasiswa mahasiswa sekalian membawa nama baik Kampus bukan nama baik pribadi masing-masing jika ada suatu hal yang tidak di inginkan terjadi maka positif atau negatifnya akan kembali lagi kepada kampus.
"Kepada para mahasiswa di wajibkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan KKN Tematik di Desa, Sosialisasikan kepada masyarakat pentingnya untuk menjaga kesehatan untuk tetap Mematuhi 3M", Tutupnya.(*)
Comments0