BERITAINHIL.com - Tembilahan : Menjelang pelaksanaan pemilu 2024, Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Diskusi publik di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Jalan Bahruddin Yusuf kelurahan Tembilahan kota, Kecamatan Tembilahan, Rabu (30/03/22) malam.
Dalam pelaksanaan Diskusi publik tersebut Bawaslu mengusung tema "Problematika penegakan hukum Pemilu" dan menghadirkan narasumber yaitu ketua KPU Inhil H Hardian Asmi, Dekan fakultas hukum Unisi Dr Fitri Wahyuni, Politisi Inhil H. Agus Salim, Ketu DPC Pradi Sai Indragiri Raya Dr. Wandi, Tokoh agama H Ruhiat, Praktisi hukum Yudhia Perdana Sikumbang, dan Moderator dari anggota Bawaslu Inhil Andang Yudiantoro.
Ketua Bawaslu M Dong yang diwakili Andang Yudiantoro mengatakan menjelang menghadapi pelaksanaan pemilu yang akan datang Bawaslu Kabupaten Inhil selalu melakukan inovasi dan melaksanakan berbagai kegiatan baik pendidikan tentang kepemiluan maupun sosialisasi untuk mendorong masyarakat taat kepada undang-undang pemilu.
"Saat ini Bawaslu Inhil, selalu melakukan inovasi dengan melakukan kegiatan sosialisasi ataupun diskusi publik seperti pada malam ini yaitu diskusi tentang Problematika penegakan hukum Pemilu dengan dihadirkan Narasumber dan undangan yang tergolong dari keorganisasian, seperti fokus Ornop, mahasiswa yang tergabung dari HMI, GMNI dan politisi partai politik, serta perwakilan partai politik," kata Andang.
Selain itu, Andang menuturkan setiap melaksanakan kegiatan tidak lupa untuk selalu tetap pada undang-undang pemilu di mana berpesan kepada semua masyarakat termasuk kepada peserta pemilu agar melakukan pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil bebas dari kecurangan kecurangan dan pelanggaran. Jadi diskusi Malam hari ini adalah bagaimana merangkum pendapat-pendapat dari banyak hal dari elemen-elemen yang ada, agar mereka berani berbicara tentang keadaan yang sesungguhnya yang mereka alami dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang maupun yang kemaren.
"Melalui diskusi ini saya selaku petugas Bawaslu mengharapkan kepada peserta pemilu yang akan datang, agar kedepannya bebas dari kecurangan, dan berharap kepada masyarakat mau melawan yang namanya money politik ( politik uang), kemudian hasil diskusi ini membuat kita semakin paham terhadap pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil bebas dari kecurangan - kecurangan dan pelanggaran," jelasnya.
"Kalau kita sering melakukan sosialisasi dan diskusi seperti sekarang tentunya dapat mendorong masyarakat untuk bisa melakukan pengawasan kepada pemilu dan melakukan upaya-upaya partisipatif untuk melaporkan atau menyampaikan informasi terhadap pelanggaran yang mungkin mereka temukan berbagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu pemilu luber dan jurdil yang berkualitas dan berintegritas," tambahnya.
Sementara itu Ust. H. Suhadi, selaku tokoh politisi yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Inhil mengatakan kegiatan diskusi publik tentang Problematika penegakan hukum Pemilu, kedepannya masyarakat Inhil saat memilih tidak lagi berdasarkan tawaran dan juga pelaku politik mampu bersikap luber serta jurdil bebas dari kecurangan kecurangan serta pelanggaran.
"Mudah-mudahanlah dengan terus melaksanakan sosialisasi dan Diskusi publik kedepannya memilih tidak lagi berdasarkan ada tawaran atau Politik uang Politik sarung politik baju, tapi berangkat dari kualitas hati nurani yang berbicara dalam rangka memilih pemimpin ke depan," ujarnya.
Kemudian, Ustad Suhaidi yang saat ini juga salah satu anggota DPRD provinsi Riau dari Fraksi Gerindra menuturkan sifat amanah itu dapat ditegakkan dengan adanya yang dikeluarkan oleh kandidat itu sangat kecil mampu mencari pemimpin yang berkualitas bukan pemimpin yang dilahirkan dari uang.
"Untuk itu, kita berharap diskusi seperti ini tetap berlanjut karena proses pendidikan tidak langsung hasilnya kita dapatkan melalui proses berkepanjangan bahkan antargenerasi maka itu berkelanjut lah dalam proses dialog diskusi atau debat lainnya," imbuhnya.***
Comments0