BERITAINHIL.com_Tembilahan : Pemilik tempat karaoke Grand Royal (GR) yang berada di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu, beri tanggapan terkait pemberitaan sebelumnya yang diduga kangkangi Perda kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Rudy selaku Humas tempat karoke GR saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa di tempat karaokenya (GR red) memang terkadang buka sampai subuh.
"Kalau rame aja, gak tentu juga, kadang sepi jam tutup cepat juga," katanya saat dihubungi melalui via WhatsApp, Minggu (27/3/22).
Selain itu, saat ditanya terkait dengan dugaan adanya aktivitas lain di ruangan karoke tersebut, Rudy mengungkapkan bahwa dirinya tidak tau.
"Aktivitas, gak tau saya, saya jam 12 udah pulang, kalau masalah aktivitas diroom gak tau saya karena itu privasi tamu," sambungnya.
Sementara itu, secara terpisah media mencoba untuk konfirmasi tempat karoke yang lain, (Barcelona red). Melalui Humas Zulkifli Am. S.E (Pilai) menyebutkan bahwa di tempatnya selalu mengupayakan tutup jam 12:00 WIB.
"Kita upayakan jam 12 malam tutup, dan terkadang, kalau tamu nya beberapa orang saja kita akan cepat tutup," ungkapnya saat ditemui wartawan.
Editor : Yusuf
Comments0