TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

PD-DMI dan PD-BKPRMI Diharapkan Dapat Perbaiki Akhlak Remaja Inhil



Beritainhil.com - Tembilahan : Rabu (30/03/2022) Bertempat di Masjid Al-Hasanah Jl. Sei Beringin Parit 18, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Inhil H. Mukhtar T menghadiri Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Inhil Masa Khidmat Tahun 2021-2026 sekaligus melantik Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (PD-BKPRMI) Kabupaten Inhil Masa Khidmat Tahun 2022-2027. 



Turut hadir pada kesempatan Unsur Forkopimda, Kemenag, Sekjen DPW BKPRMI Provinsi Riau, dan Ketua Masjid dan Surau se Kecamatam Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 

Dengan dilantiknya PD DMI dan PD BKPRMI Kabupaten Inhil ini diharapkan bisa menjadi mitra bagi pengurus-pengurus Masjid yang ada untuk lebih memakmurkan Masjid dalam makna yang luas tentang Ibadah. Selain itu juga diharapkan dapat membentuk generasi muda yang cerdas, berahlak mulia dan berbudi pekerti luhur. 



Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II H. Mukhtar T menyampaikan ucapan selamat kepada PD-DMI dan PD-BKRMI yang baru saja dilantik. 

Dikatakan Bupati, DMI dan BKPRMI merupakan adalah organisasi dakwah dan kepemudaan serta sebagai wahana komunikasi dari organisasi kepemudaan pemuda remaja Masjid. 

"Inilah yang menjadi aset kita semua. Jadilah pemersatu umat dalam upaya memperbaiki degradasi moral yang terjadi saat ini," tambah Bupati HM Wardan 

Terakhir Bupati mengajak DMI dan BKPRMI Inhil untuk bersinergi mengurang kenakalan remaja. Menurutnya DMI dan BKPRMI sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Inhil yang ingin menghadirkan remaja cerdas, beriman dan berakhlakul kharimah, serta membangun SDM yang unggul demi Inhil yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat. Tutupnya 

Dalam kesempatan juga dilaksanakan penyerahan hadiah lomba Adzan tingkat remaja se-Kota Tembilahan.

Editor : Rezki

Comments0

Type above and press Enter to search.