Beritainhil.com : Tembilahan - Bertempat di Kantor Camat Tanah Merah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir laksanakan Sosialisasi Hukum Keluarga bekerjasama dengan Kecamatan Tanah Merah dan KUA Kec. Tanah Merah, (20/07/2022)
Turut hadir pada Kesempatan tersebut Camat Tanah Merah sekaligus membuka secara langsung Acara sosialisasi Hukum keluarga di kecamatan Tanah merah. Beliau menyampaikan mendukung dan berterima kasih atas kegiatan tersebut dan berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya dan dapat mengedukasi masyarakat tentang Hukum keluarga ini.
Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Inhil yang dalam hal ini diwakili oleh Eva Arlina, SKM menyampaikan terima kasih atas sambutan serta kerjasama seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini, dimana diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang hukum berkelurga, Umur menikah, Perceraian dan mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran agar peduli pada permasalahan yang ada di dalam keluarga.
Narasumber Kegiatan Sosialisasi Hukum Keluarga ini disampaikan Pemateri dari Pengadilan Agama Tembilahan dengan peserta sosialisasi dari unsur Kecamatan, Kelurahan, Kepala Desa,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PATBM, Forum Anak, BKMT, Muslimat NU, TP. PKK dengan jumlah peserta sebanyak 32 Orang dengan Narasumber dari KUA Kecamatan Tanah Merah serta Dinas P2KBP3A Kab. Inhil
Editor : Rezki
Comments0