Lahan pertanian warga dusun Tasik Pilang terdampak banjir yang diduga air dari PT SAGM. |
BERITAINHIL.com - Tembilahan : Terkait dengan dugaan Air Limbah PT SAGM yang mengakibatkan perkebunan dan persawahan milik masyarakat Desa Kuala Sebatu terancam mati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil angkat bicara, Senin (3/10/22).
Hal ini disampaikan langsung kepala dinas DLHK Kabupaten Inhil Azwirzarmi saat dijumpai di ruang kerjanya, mengatakan bahwa polemik yang terjadi di Desa Kuala Sebatu dengan pihak perusahaan PT SAGM saat ini sudah menerima laporan dari masyarakat dan segera menindaklanjuti.
"Hari ini kita telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan luapan air yang berasal dari perusahaan sehingga mengakibatkan masyarakat yang memiliki perkebunan dan pertanian terancam mati," ucapnya.
Dimana diketahui bahwa perusahaan PT SAGM ini sudah memiliki izin dan Amdal nya ada. Artinya pihak DLHK Kabupaten Inhil akan melakukan penelusuran kembali terkait laporan masyarakat ini.
"Jika ditanya soal Amdalnya itu ada dan sekarang perusahaan tersebut sudah beroperasi. Namun karena adanya laporan seperti ini tentu kami dari dinas DLHK Kabupaten Inhil akan melakukan penelusuran dan segera kelokasi untuk melihat langsung. Jika benar adanya pelanggaran kami akan mengambil tindakan untuk perusahaan tersebut," ujar Azwirzarmi.
Selain itu juga, Azwirzarmi menyebutkan bahwa tim lapangannya selalu turun ke perusahaan untuk melakukan pengontorolan atau pengawasan di sekitar perusahaan (PT SAGM red). Dan selama itu pula pihaknya tidak ada menerima keluhan dari masyarakat terkait kejadian ini.
"Selama ini tim lapangan kami selalu turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan ke pihak perusahaan. Karena perusahaan ini harus menjaga kelembapan nya agar tidak mengalami kekeringan. Untuk itu, setiap turun ke lokasi tim tidak pernah mendapatkan laporan seperti yang saat ini heboh di media sosial, elektronik dan lainnya," sebutnya.
Terakhir Kadis DLHK Azwirzarmi menyebutkan terkait persoalan ini semua pihak harus terus berkoordinasi karena persoalan bersama bukan individu. Untuk itu pihak DLHK meminta masyarakat untuk memberdayakan pemerintah yang ada seperti RT RW, aparat desa, Kecamatan, polsek, dan Danramil diwilayah setempat.
"Jadi kami berpesan kepada masyarakat untuk bersabar sembari kami berupaya mencari solusinya dan pihak perusahaan harus segera menyikapi persoalan ini agar masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas perkebunan dan persawahannya. Jika nanti tim kami ke perusahaan dan ada temuan tentu kami langsung memberikan sanksi serta melakukan proses lebih lanjut," tegasnya.
Comments0