BERITAINHIL.com - Tembilahan : Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menghimbau dan Mensosialisasikan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Indragiri Hilir.
Setelah 3 tahun berturut- turut mendapat predikat Pratama dalam perwujudan Kabupaten/Kota Layak anak (KLA), Pada Tahun 2022, Kabupaten Indragiri Hilir berhasil meningkatkan Komitmenya dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dengan sukses meraih predikat Madya( naik satu tingkat dari Pratama) dalam Evaluasi Kabupaten/Kota layak anak yang dilaksanakan oleh KPPPA/ Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI.
Bupati menjelaskan KLA adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
"Tujuan KLA ini secara umum untuk memenuhi hak dan melindungi anak dan secara khusus untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA).
Dengan Raihan positif hasil upaya dari tim gugus tugas KLA,Pada Evaluasi berikutnya Pemerintah Kabupaten Inhil pun bertekad untuk terus meningkatkan peringkat Kabupaten Kota layak anak atau KLA Inhil kategori Nindiya hingga Utama,dengan memenuhi prasyarat yang terdapat dalam 5 klaster dan 24 indikator KLA
Comments0