Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Effendi terima kunjungan ketua dan anggota Panwaslu. |
BERITAINHIL.com - SUNGAI INTAN : Kepala Desa Sungai Intan menerima kunjungan kerja Ketua dan anggota Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan Tembilahan Hulu.Kehadiran Panwaslu ini dalam rangka sosialisasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Pemilukada dan Pemilu tahun 2024 mendatang.Kehadiran Panwascam diterima diruangan Kepala Desa kantor Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir-Riau.Senin siang,30 Januari 2023.
Pertemuan berlangsung hangat,Ketua Panwacam Tembilahan Hulu Ahmad mengatakan kehadiran mereka ini,dalam rangka menjalankan Tugas, Wewenang Panwaslu Kecamatan,yakni diantaranya;
Mengoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu diwilayah kecamatan. Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait, Mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan.
"Terimakasih atas Penerimaan yang hangat dari Pak wali bersama kawan-kawan perangkat dan staff Desa Sungai Intan semua.Adapun tujuan kami datang kesini,yakni sama dengan kehadiran kami ke Desa dan Kelurahan lainnya yang ada di wilayah kerja kami di Kecamatan Tembilahan Hulu.Yakni Kami selain,untuk bersilaturahim juga dalam rangka Sosialasi akan tupoksi kami sebagai Pengawas Pemilu.Kita berharap,dengan koordinasi sejak dini ini,kepada semua lintas stakeholder,dapat memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum,baik itu Pilkada maupun Pemilu tahun 2024 mendatang berjalan dengan aman lancar dan damai, sesuai dengan aturan main yang ada". Jelas Ahmad
"Dan ini juga,kami berencana akan menjadikan Desa Sungai Intan,sebagai Desa Percontohan Tolak Politik Uang atau Money Politik," Tambah Ahmad.
Menanggapi keinginan Panwaslu Kecamatan Tembilahan Hulu yang bermaksud ingin menjadikan Desa Sungai Intan menjadi Desa Percontohan Tolak Politik Uang ini,disambut antusias Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi.
"Saya menyambut baik akan keinginan Panwaslu Kecematan Tembilahan Hulu yang disampaikan pak Ketua tadi.Tidak ada alasan untuk kita menolaknya.Malah saya secara pribadi,dan selaku pimpinan di Desa ini sangat memberikan apresiasi.Karena memang sejalan dengan visi misi kita.Kita hari ini.Desa Sungai Intan telah menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir.Dan Satu dari 3 Desa Nominasi Desa Anti Korupsi di Provinsi Riau yang masuk untuk penilaian Desa anti Korupsi Nasional tahun 2023 ini dari KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi)RI".Ungkap Ahmad Ependi bersemangat
"Terkait keinginan Panwaslu tadi,tentu ini senafas dengan Keinginan Kita semua, dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada mendatang.Bebas dari Praktek Politik "Kotor"oknum.Seperti Poltik uang yang dimaksud.Saya nyatakan disini siap pak ketua.Kita akan fasilitasi apa-apa saja dalam mewujudkan Desa Sungai Intan menjadi Desa Percontohan Tolak Politik Uang tersebut". Tutup Ahmad Ependi.
Realese: PPID Desa Sungai Intan/Senin,30 Januari 2023
Comments0