TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Penerapan Etika Publik Dalam Mewujudkan Good Governance

 

Nama : Sles Yupita
Program Studi : S1 Administrasi Negara.

BERITAINHIL.com - Dalam sebuah pemerintah, kepercayaan suatu masyarakat sangat diperlukan demi terlaksananya dan terwujudnya pemerintah yang baik. Oleh karena itu, para penjabat harus mampu memberikan sesuatu yang baik yang bisa menimbulkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Berbicara mengenai kepercayaan masyarakat, para penjabat negara perlu memperhatikan sikap dan tindakannya selama menjadi aparat pemerintahan. Salah satunya dengan memperhatikan etika dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Etika penjabat negara sangat penting kedudukannya, karena etika tersebut menjadi rujukan dalam berperilaku agar terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Etika adalah bertingkahlaku yang baik dan benar serta memiliki sopan santun atau menyangkut mengenai norma-norma kesusilaan. Dalam dunia pelayanan publik atau administrasi publik, etika memiliki arti berperilaku dengan baik dalam menjalankan prinsip-prinsip terhadap tanggung jawab mengenai peran aparatur birokrasi pemerintahan untuk memberi pelayanan bagi kepentingan publik. Etika pelayanan publik juga menjelaskan mengenai apakah aparatur pelayanan publik telah mengambil keputusan dengan baik dan sesuai dengan kebijakan yang telah diterapkan. Sederhananya untuk mengetahui penyelanggaraan pelayanan publik apakah sudah menjalankan etika administrasi publik yaitu dengan melihat penyelenggaraan pelayanan publik tersebut telah menerapkan standar pelayanan atau belum dalam proses pelayanan publik yang diberikan.


Standar pelayanan publik menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan hal tersebut akan lebih mudah menilai kualitas pelayanan sebagai kewajiban pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat secara cepat, mudah , berkualitas, terjangkau dan terukur.


Pemerintah yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan kebijakan dan ketentuan undang - undang, akan dapat dikatakan sebagai pemerintah yang baik ( good governance). Untuk mewujudkan pemerintah agar dikatakan sebagai good governance yaitu pemerintah perlu menyelenggarakan prinsip - prinsip dasar sebagai berikut :


1. Partisipasi, dengan adanya prinsip ini, setiap masyarakat berkesempatan untuk memiliki suara di dalam pemerintahan. Seperti kesempatan untuk menyampaikan pendapat baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.


2. Penegakan Hukum, aparat hukum harus bisa menjunjung tinggi keadilan, tanpa adanya pembedaan atau pandang bulu dan tidak adanya diskriminasi.


3. Akuntabilitas, pemerintah bertanggungjawab atas segala tindakan dan kebijakan yang telah dibuatnya.


4. Daya Tanggap, pemerintah memiliki kepekaan terhadap keadaan yang sedang terjadi ditengah masyarakat.


5. Transparansi, pemerintah harus memiliki sikap keterbukaan terhadap masyarakat dengan memudahkan masyarakat untuk mengakses segala berita yang sedang terjadi di dalam pemerintah.


6. Kesetaraan, setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka tanpa adanya pemberlakuan pembedaan.


7. Pengawasan, melibatkan masyarakat dalam menjalankan pengawasan, yang mana nantinya masyarakat sebagai pengawas atau menilai terselenggaranya pemerintah yang baik.


8. Efisiensi dan Efektivitas, aparat pemerintah harus mampu memaksimalkan sumber daya manusia yang dimiliki guna untuk melayani masyarakat secara efisien dan efektif.

Apabila semua prinsip – prinsip diatas tersebut dilakukan, tidak menutup kemungkinan pemerintahan bisa dikatakan good governance. Good Governance adalah tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu dari penyelenggaraannya dan pengelolaannya serta memiliki etika yang baik.

Etika pemerintahan sangat penting diperhatikan dalam berjalannya pemerintahan. Karena etika ini akan memberi dampak tersendiri bagi berjalannya suatu pemerintah. Dampaknya bisa saja buruk yaitu dimana disebabkan kurangnya penerapan nilai etika, sedangkan berdampak baik yaitu terlaksananya penerapan etika di dalam diri. Berikut ini ada beberapa alasan pentingnya etika pemerintah yang perlu di perhatikan dalam pengembangan pemerintah yang efisien, tanggap dan akuntabel, menurut Dwiyanto (2000) bahwa :


1. Tidak menutup kemungkinan akan ada masalah – masalah yang dihadapi pemerintah dimasa mendatang akan semakin kompleks. Modernitas masyarakat yang semakin meningkat telah menimbulkan masalah – masalah publik yang semakin banyak dan ini harus di selesaikan oleh birokrasi pemerintah. Karena birokrasi pemerintah berperan sebagai mensejahterakan masyarakat.


2. Keberhasilan pembangunan yang telah meningkatkan dinamika yang terjadi dalam lingkungan pastinya menuntut kemampuan birokrasi untuk melakukan pengaturan agar tetap tanggap terhadap perubahan yang terjadi dalam lingkungannya.


Dalam membangun dan mewujudkan pemerintahan yang baik atau disebut dengan good governance, terdapat faktor – faktor yang mempengaruhi suatu keberhasilan. Sehingga dengan faktor – faktor tersebut bisa menentukan apakah pemerintah bisa membangun atau mewujudkan pemerintah yang baik atau malah sebaliknya. Adapun faktor – faktor yang di maksudkan yaitu :


1. Keadilan Sosial, keadilan sosial sangat menentukan suatu pemerintahan yang baik. Dengan ini pemerintah dinilai sebagai tempat pemberi keadilan, karena pemerintah sangat mengetahui norma – norma atau aturan yang berkaitan dengan keadilan. Keadilan yang dimaksudkan tidak membenarkan yang salah dan tidak menyalahkan yang benar, dimana tidak adanya pandang bulu dalam memberikan suatu hukuman.


2. Pemerintah yang kuat, adapun yang dimaksud dengan pemerintah yang kuat yaitu pemerintah harus memiliki kebijakan yang baik dan tangguh bagi seluruh masyarakat. Dimana pemerintah membuat kebijakan yang juga memikirkan keuntungan semua pihak maupun masyarakat. Pemerintah harus memiliki tujuan jelas dan bisa menerapkan kebijakan sebaik mungkin tanpa adanya ketimpangan, dan juga tanpa memikirkan keuntungan pribadi.


3. Pemerintahan yang Akuntabel, pemerintah akuntabel merupakan pemerintahan yang dapat dipercaya. Pemerintah yang menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh dan terlaksana dengan baik seta bersifat transparan. Seperti tanggung jawab dalam melayani masyarakat, karena kepercayaan dari masyarakat akan mewujudkan kesejahteraan.

Di Indonesia sendiri pemerintahan sepertinya masih sulit untuk mendapat gelar good governance. Kenapa demikian, karena masih banyaknya praktik – praktik yang merugikan pemerintah sendiri. Contohnya yaitu praktik KKN. KKN merupakan singkatan dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Di Indonesia sendiri, ini sudah tidak asing lagi di dengarkan. Korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan wujud penyakit paling buruk bagi kehidupan masyarakat dan bernegara, karena tindakan tersebut tidak dibenarkan oleh hukum di Indonesia.


Dalam kasus korupsi, terdapat praktik – praktik yang merugikan masyarakat dan negara. Pasalnya korupsi ini dilakukan oleh penjabat negara untuk tujuan pribadinya. Adapun tujuan tersebut untuk memperkaya diri sendiri, dimana hasil kekayaan tersebut didapatkan dari keuangan negara. Terjadinya korupsi ini di latarbelakangi penyalahgunaan kekuasaan, kesempatan yang ada, dan haus akan kekayaan melihat uang yang begitu banyak. Berbagai hukuman yang telah diberikan untuk penjabat yang melakukan korupsi tidak membuat jera penjabat lainnya untuk melakukan hal yang sama. Untuk itu perlu adanya peraturan yang sangat tegas dalam memberikan hukuman kepada penjabat yang melakukan pencurian uang rakyat, agar nantinya hal tersebut tidak akan terulang lagi dari zaman ke zaman.

Adapun kasus lainnya yaitu kolusi. Kolusi merupakan suatu kasus tindakan tercela. Mengapa tercela, karena dalam hal ini tidak adanya kejujuran. Ada beberapa oknum - oknum penjabat negara yang membuat kesepakatan bersama secara tersembunyi dengan cara memberikan uang atau fasilitas tertentu sebagai upaya agar dimudahkan segala urusannya nanti. Contohnya yaitu jika ada tender pembangunan jalan, setiap perusahaan pasti akan berlomba – lomba untuk mendapatkan tender tersebut. Untuk memenangkan hal tersebut, perusahaan memberi uang pelicin kepada oknum penjabat pemerintah dengan tujuan agar dapat memenangkan tender tersebut. Tindakan ini merupakan suatu tindakan yang hanya memikirkan keuntungan pribadi antara kedua belah pihak.


Kasus lainnya yaitu nepotisme. Nepotisme merupakan suatu kasus yang lebih memilih keluarga atau teman akrab yang berdasarkan hubungan bukan kemampuan. Artinya yaitu dalam suatu instansi pemerintah oknum penjabat negara tersebut lebih memilih seseorang yang memiliki hubungan dengannya walaupun ia tau bahwa kemampuan yang dimiliki seseorang tersebut minim, dari pada harus memilih orang yang tidak ada hubungan sama sekali dengannya sekalipun orang tersebut memiliki kemampuan yang berkualitas. Hal ini tentu saja dapat merugikan suatu instansi, karena yang diperlukan dalam instansi tersebut seharusnya orang yang memiliki kemampuan yang baik bukan dengan yang berdasarkan hubungan. Contoh yang dapat kita lihat dari praktik ini yaitu lamaran kerja di suatu instansi pemerintah. Seseorang yang bernama A yang memiliki kemampuan atau pengalaman yang baik di dalam isi CV nya dan dengan seseorang bernama B yang memiliki CV yang tanpa ada pengalaman dan memiliki kemampuan yang biasa. Dalam praktik nepotisme ini, oknum penjabat pemerintah lebih memilih lamaran kerja dari si B. Kenapa tidak si A yang dipilih, kan si A memiliki isi CV yang baik, karena si A tidak memiliki hubungan dengan oknum penjabat tersebut, sementara si B memiliki hubungan dengan oknum penjabat tersebut. Oleh karena itu sebabnya nepotisme disebut salah satu kasus yang lebih memilih keterkaitan hubungan dibandingkan kemampuan.


Dari berbagai kasus diatas dapat kita lihat bahwa sulitnya menjadi pemerintah yang bisa mendapatkan julukan good governance. Karena pemerintah yang good governance diantaranya yaitu terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Pelayanan publik yang diberikan terhadap masyarakat harus dengan baik, karena dengan pelayanan yang baik masyarakat akan menilai pemberi pelayanan memiliki etika yang bagus dan rasa tanggung jawab yang penuh. Mengenai terjadinya praktik KKN yang terus berulang, seharusnya pemerintah memberikan hukuman yang lebih berat agar terdapatnya efek jera bagi penjabat yang ingin mencoba melakukan hal tersebut.

Comments0

Type above and press Enter to search.