BERITAINHIL.com - KEMPAS ; Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, HM Wardan langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perbaiki badan jalan Kelurahan Sungai Ara-Harapan Tani KM 8 Kecamatan Kempas.
Perintah Bupati Inhil HM. Wardan tersebut karena adanya keluhan masyarakat Kecamatan Kempas, dimana sepanjang 3,3 kilo meter badan Jalan Kelurahan Sungai Ara-Harapan Tani alami rusak berat.
"Sesuai arahan dan instruksi Bupati Wardan, kami dari Dinas PUTR segera menangani agar ruas jalan ini bisa fungsional," kata Kadis PUTR Inhil Umar, ST, MT, Rabu (3/5/2023).
Perbaikan ruas Jalan tersebut saat ini dalam proses greding badan jalan dan menambah agregat penimbunan badan jalan sepanjang 6,551 kilo meter.
"Perbaikan badan Jalan ini menggunakan dana swakelola kabupaten tahun anggaran 2023," terangnya.
Kerusakan badan jalan ini salah satu diakibatkan kontruksi pengerasannya diperkirakan sudah melewati umur rencana yang ada, serta sepanjang ruas jalan tersebut sebagai jalur lintas angkutan kendaraan muatan berat tergolong overload.
"Badan Jalan itu sebagai akses dari ruas jalan Provinsi Simpang Sei Ara menuju akses jalan Nasional, KM 8 Simpang Granit Bagan Jaya," terangnya.
Terkahir Kadis mengatakan, untuk kedepannya penanganan perbaikan badan jalan harus menggunakan anggaran yang cukup besar, dan jenis konstruksi yang sesuai standar sebagai mana mestinya.
"Sesuai kebutuhan arus angkutan lalulintas barang dan jasa sebagai mana mestinya yang ada saat ini." Tutupnya.
Comments0