BERITAINHIL.com - DEPOK ; Kini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk wilayah Depok bisa dilakukan melalui aplikasi pembayaran online dengan cara yang mudah.
Selain melakukan pembayaran, wajib pajak juga bisa cek tagihan PBB Kota Depok secara online tanpa perlu menunggu SPPT yang diberikan petugas.
Untuk informasi selengkapnya mengenai cara cek tagihan PBB online Kota Depok dan cara membayarnya, simak penjelasan berikut ini!
1. Cek Tagihan PBB Online Kota Depok
Berikut cara tagihan PBB online Kota Depok yang mudah dilakukan:
Kunjungi situs pbb depok.
Setelah itu, masukkan NOP Kota Depok yang dicari. Lalu klik Menuju.
Kemudian akan muncul tagihan PBB Kota Depok hingga 10 tahun terakhir.
2. Cara Bayar PBB Online Kota Depok Via Tokopedia
Berikut langkah – langkah bayar PBB online Kota Depok melalui aplikasi Tokopedia:
Buka aplikasi Tokopedia dan jangan lupa untuk log in akun terlebih dahulu. Tapi jika belum memiliki akun, silahkan klik daftar.
Setelah berhasil log in, silahkan masuk ke halaman utama lalu klik Top Up & Tagihan. Kemudian klik ikon Pajak PBB.
Silahkan pilih Cluster Jawa Barat, lalu cari Kota Depok di pilihan wilayahnya.
Jika sudah, silahkan masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) kamu dengan benar. Lalu pilih tahun pembayaran PBB.
Jika data yang kamu masukan semuanya sudah benar, silahkan klik tombol Cek Tagihan. Setelah itu akan muncul rincian tagihan PBB yang harus dibayar. Jika jumlah tagihan sudah sesuai, kamu bisa tekan Bayar.
Selanjutnya kamu bisa pilih metode pembayaran yang disediakan Tokopedia. Kemudian, kamu akan mendapatkan kode pembayaran.
Terakhir, melakukan pembayaran PBB dengan menggunakan kode bayar yang sudah didapatkan. Jangan lupa simpan struk pembayaran PBB dengan baik dan benar !
3. Cara Bayar PBB Online Kota Depok Via GoPay
Pembayaran PBB online Kota Depok juga bisa dilakukan melalui GoPay. Namun pastikan kamu memiliki terlebih dahulu saldo GoPay. Berikut langkah – langkah bayar PBB Kota Depok secara online melalui GoPay :
Buka aplikasi Gojek, lalu klik Menu Lainnya.
Kemudian pilih Go Tagihan, silahkan pilih PBB dan pilih PBB Kota Depok.
Lalu masukkan NOP.
Silahkan pilih tahun bayar PBB.
Kemudian pilih GoPay sebagai metode pembayaran yang kamu inginkan.
Lalu masukkan PIN GoPay.
Jangan lupa simpan bukti pembayaran PBB.
4. Cara Bayar PBB Online Kota Depok Via Blibli
Cara membayar PBB online Kota Depok selanjutnya adalah kamu bisa andalkan Blibli. Adapun caranya adalah sebagai berikut :
Buka Blibli, kamu bisa menggunakan browser atau aplikasi agar lebih praktis.
Lalu log in dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Di beranda utama, silahkan lihat bagian atas lalu klik “Lihat Semua”.
Setelah itu, kamu akan diarahkan ke berbagai opsi metode pembayaran.
Silahkan cari “PBB”, lalu klik.
Selanjutnya, pilih “Tahun pajak/SPPT”, lalu klik tahun pembayaran pajak sesuai dengan kewajibanmu.
Kemudian, klik “Kota/Kabupaten” yang berada di bagian bawah lalu pilih ‘Depok’.
Silahkan isi kolom Nomor Objek Pajak (NOP) dan pastikan benar mengisinya.
Selanjutnya klik “Lanjut Bayar” dan selesaikan transaksi.
Tunggu konfirmasi pembayaran PBB online Kota Depok berhasil dan cek bukti bayarnya.
Itulah cara bayar dan cek tagihan PBB secara online di kota depok yang bisa Anda lakukan. Selamat mencoba.
Comments0