R oknum pegawai desa di Bandung mengaku bahwa soal kabar pungli dan ajakan bersetubuh ke warganya itu cerita tak benar, menurutnya warganya meminta dengan sendirinya untuk berhubungan badan. |
BERITAINHIL.com - BANDUNG : Oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga lakukan pungli ke warganya.
Pungli tersebut dilakukan pegawai desa ke warga yang hendak mengurus KTP di kantor desa.
Lalu, warga itupun ditawari untuk bayar dengan nominal yang cukup besar atau memilih untuk berhubungan badan dengannya.
Mengetahui hal tersebut, korban yang berinisial SR melaporkannya ke polisi.
Lalu, pelaku yang berinisial R pun diperika polisi.
Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil R untuk dilakukan pemeriksaan.
Bahkan, setelah R diperiksa nantinya pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan kami running kepada saksi terlapor, hingga saksi lainnya," ujar Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Selain itu, bila kasus ini terbukti bahwa yang bersangkutan melakukannya, maka polisi akan meningkatkan statusnya.
Saat ini, kasus tersebut masih tahap penyelidikan.
"Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana, Oliestha memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia.
"Kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.
Oknum pegawai desa yang dilaporkan ini diduga melakukan pungli terhadap warganya.
Warga diminta uang sebesar Rp 1 juta untuk mengurus KTP.
Bahkan, bila warga tersebut tak mau membayarnya, maka oknum pegawai desa meminta warga itu untuk bersetubuh dengannya.
Hal itupun membuat kesal korban dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Selain itu, R juga dilaporkan terkait penyebaran video asusila.
"Tak hanya itu, terlapor juga diadukan terkait penyebaran foto atau video asusila," katanya.
Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Sementara itu, salah satu warga Desa Banyusari, Dani (42) menambahkan bahwa dirinya kaget dengan adanya berita tersebut.
Ia menyesalkan perbuatan dari Pemerintah Desa yang tak baik untuk warganya.
"Jika memang terjadi, ini sangat memalukan, dan merusak nama daerah," kata Dani, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (21/6/2023).
Iapun meminta agar Pemerintah Desa maupun pusat bisa bertindak tegas dalam kasus ini.
Bahkan, untuk pelakunya kata Dani diharap jabatannya bisa dicopot.
"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," kata Dani.
Pengakuan Pelaku; Tak ada paksaan
R seorang oknum pegawai desa yang melakukan pungli dan menyetubuhi warganya di wilayah Bandung, Jawa Barat, memberikan pengakuannya.
Menurutnya, warganya yang berinisial SR itu meminta dengan sendirinya soal hubungan badan yang dilaporkan oleh korban ke polisi.
Bahkan, hal itu kata R, dilakukan tanpa adanya paksaan.
Dalam hal ini, R pun dipanggil oleh pihak kepolisian.
Selain itu, sejumlah saksi pun dimintai keterangan oleh polisi.
Peristiwa ini terjadi di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dilansir dari Tribun Jabar, R menyangkal bahwa cerita yang beredar itu tak benar.
Menurutnya, SR mengarang cerita tersebut.
Saat itu, SR sedang membuat identitas dirinya di luar kantor desa.
Lalu, SR menanyakan soal harga yang dibutuhkan kepadanya hingga selesai.
"Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya. Emang dia mau bikin KK dan lainnya, dia chat sama saya. Nanya berapa sih biaya membuat KK, kata saya teh, Rp 1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal," kata R.
R pun menyarankan agar SR datang ke Kantor Desa untuk persyaratan lebih lengkapnya.
"Dia (SR) datang ke kantor desa. Nah, udah di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini gak ada pungutan walau memang suka ada warga yang memberi," kata R.
Lalu, kejanggalan lainnya malah SR meminta laki-laki yang bisa memuaskan hasratnya.
Hal tersebut dikarenakan SR akan pergi ke Arab Saudi.
"Dia spontan minta cowok ke saya, soalnya lagi butuh uang. Dia kan sebentar lagi mau ke Arab, katanya mumpung masih di sini tolong cariin. Kata saya, ada," ujar R.
Mendengar hal itu, R malah menawarkan dirinya untuk memuaskan nafsu SR.
Perbincangan itupun sepakat, mereka pun keluar untuk pergi ke hotel dan check in.
"Saya bilang, sama saya aja gimana. Ya, sok atuh, katanya. Ya, sok atuh hayu," kata R.
Setelah sampai di hotel mereka pun ber hubungan badan.
Menurutnya, hubungan badan itu tak ada paksaan diantara keduanya.
"Ya, sudah, dari situ terjadi (persetubuhan), jadi gak ada pemaksaan atau apa. Itu gak ada sangkut pautnya sama KK, gak ada sama sekali," ujar dia.
R mengungkapkan, dalam hal itu tak ada transaksi uang sebesar Rp 1 juta.
"Enggak ada (transaksi Rp 1 juta), saya gak nerima uang dari dia sepeser pun, gak pernah."
"Malah sesudah berhubungan, saya kasih uang dia."
"Uangnya, Rp 100 ribu," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyasari, Didin Dino menambahkan, pihaknya akan melakukan mediasi antara R dan SR.
"Pak Kades juga sudah menelusuri ke pihak keluarga untuk memediasi, cuma yang susah dia (pelapor), kan, numpang di Desa Banyusari. Pelapor itu, bukan domisili Desa Banyusari, hanya menumpang di keponakannya," ujar Didin saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).***
Sumber ; SERAMBINEWS.COM
Comments0