TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Dirut PLN Icon Plus Instruksikan Seluruh Unitnya Terus Lakukan Patroli Rutin Penanganan Aset

Keterangan foto; PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah melakukan pengamanan dan penertiban terhadap kabel-kabel fiber optik tidak berizin yang terpasang di tiang milik PLN. (Dokumentasi PLN Icon Plus)

BERITAINHIL.com - PEKANBARU ; Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi mengintruksikan seluruh unitnya untuk terus melakukan patroli rutin pengamanan aset jaringan listrik milik PT PLN (Persero). 


Salah satu unitnya yaitu Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) yang saat ini melakukan kegiatan patroli secara rutin untuk mengamankan aset tersebut.


Kegiatan pengamanan dan penertiban ini secara khusus dilakukan terhadap kabel-kabel fiber optik tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.


Pada kegiatan pengamanan dan penertiban kali ini dilaksanakan pada Selasa (19/12) di sepanjang jalan Arifin Ahmad dan jalan Delima kota Pekanbaru, dan diawasi oleh Pengawas Pekerjaan serta Pengawas K3 guna memastikan personil telah mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) serta memerhatikan K3 dalam bekerja.


“Petugas kami di lapangan menemukan banyaknya kabel fiber optik ilegal yang terpasang tanpa izin di tiang-tiang listrik milik PLN. Hal ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada,” kata Arif.


Ada pun upaya pengamanan aset telah dilakukan, guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah pada aset jaringan milik PLN.


"Oleh karena itu, pengamanan dan penertiban ini menjadi salah satu program prioritas kami dengan tujuan mempermudah proses perawatan dam mempercepat perbaikan jika terjadi gangguan pada kabel atau jaringan internet," ungkapnya.


Sebelumnya PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah telah secara berkala melakukan pemantauan terhadap kabel-kabel fiber optik yang terpasang di aset PLN. Dalam pemantauan tersebut ditemukan sejumlah kabel fiber optik yang tidak memiliki izin yang terhubung ke tiang-tiang listrik PLN.

Comments0

Type above and press Enter to search.