TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Permudah Pasien, RS 3M Plus Tembilahan Jalin Kerjasama dengan Disdukpencapil Inhil

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi (PDIP) Disdukpencapil Kabupaten Inhil, Aldi Kusnandar bersama Humas RS 3M Plus foto bersama usai melaksanakan sosialisasi PKS (Perjanjian Kerjasama). Sumber foto; Kabid PDIP Disdukpencapil Inhil.

BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Kabar baik bagi masyarakat yang melahirkan di Rumah Sakit (RS) 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sebab, setelah pulang dari rumah sakit ini, pasien sudah mendapatkan Akta kelahiran anak sekaligus Kartu Identitas Anak.


Hal tersebut dikarenakan RS 3M Plus dengan ini telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil. Yang mana, kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran anak sesuai Permendagri No 9 Tahun 2016.

Kerjasama ini diungkapkan oleh Direktur RS 3M Plus Tembilahan, dr. Nela Resti Tamatalia, M.K.M saat menerima kunjungan Disdukpencapil Inhil, Senin (18/12/2023). 


“Jadi bagi warga yang melahirkan di RS 3M Plus maka akan langsung kami bantu untuk pengurusan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Perubahan pada Kartu Keluarga (KK), yang akan dikeluarkan oleh Disdukcapil Inhil. Serta untuk pasien dengan menggunakan BPJS Kesehatan, maka kami juga akan membantu untuk mencantumkan nama anaknya ke dalam tanggungan dari BPJS Kesehatan kepala keluarga nya tersebut" ungkapnya.

Sementara itu, kerjasama ini menurut Direktur RS 3M Plus, dr. Nela Resti Tamatalia, M.K.M, diharapkan menjadi kemudahan bagi pasien RS 3M plus untuk mendapatkan Akta Kelahiran, KIA, KK dan atau Akta kematian dengan lebih mudah dan cepat.


“Dengan adanya kerjasama ini data yang masuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pelayanan kesehatan di rumah sakit,“ ujarnya.


Secara terpisah, Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizuar Efendi melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi (PDIP) Disdukpencapil Kabupaten Inhil Aldi Kusnandar mengungkapkan, pihaknya segera menindaklanjuti serta mewujudkan keinginan RS 3M plus yang telah ditanda tangani bersama didalam Perjanjian Kerjasama (PKS). 


"Semoga ini menjadi percontohan kedepannya untuk Klinik bersalin lainnya juga segera memanfaatkan Perjanjian Kerjasama ini dalam hal penerbitan Akta Kelahiran, dan secara integrasi kita akan langsung terbitkan perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA)," pungkasnya.

Comments0

Type above and press Enter to search.