Terduga pelaku pembegalan saat dihadirkan pada press release yang digelar oleh Polsek Tembilahan Hulu. |
BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Empat orang terduga pelaku pencobaan pembegalan bersenjata tajam yang berhasil diamankan pihak kepolisian hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan pada press release di aula Mapolsek Tembilahan Hulu, Jalan Provinsi, Selasa (16/4/24).
Mereka berempat terlihat mengenakan baju berwarna orange dengan tangan terborgol satu sama lain dan tidak bisa berkutik, dan hanya bisa mengikuti perintah dari pihak kepolisian dihadapan para wartawan.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, bahwa masing-masing pelaku berinisial RB, AE, B, dan M. Tiga dari empat pelaku merupakan residivis yang baru bebas dari penjara beberapa hari yang lalu.
"Tiga dari pelaku merupakan residivis, dua orang pelaku curas dan satu lagi kasus penganiayaan. Mereka bebas 2 hari sebelum lebaran," kata Kapolres yang saat itu didampingi Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricki Marzuki, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Y Yudi Indranaldi dan Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang.
Mantan Kasat PJR (Polisi Jalan Raya) Ditlantas Polda Riau itu menuturkan, bahwa pengungkapan dan penangkapan dugaan pembegalan ini berawal dari postingan status netizen yang menjadi viral di media sosial Facebook, beberapa hari yang lalu.
Postingan di media sosial itu mengimbau masyarakat Tembilahan untuk berhati-hati jika berkendara di wilayah Tembilahan Hulu pada malam hari, sebab marak aksi percobaan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Sekelompok pemuda ini dikabarkan memakai senjata tajam dan mengendarai sepeda motor jenis "vario putih" tanpa plat nomor polisi ketika melancarkan aksinya.
"Ada laporan warga di media sosial dan viral mengenai percobaan pembegalan dengan senjata tajam di dua lokasi yang meresahkan, ciri cirinya memakai vario putih. Akhirnya dilakukan penindakan, 4 pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.
TKP pertama pelaku berjumlah 3 orang inisial M (22), BC (24) dan AE (21). TKP kedua diamankan 1 pelaku inisial RB (19). "Tiga pelaku diamankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, satu pelaku lagi diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan. Dari hasil penyidikan ternyata 3 pelaku adalah residivis kasus penganiayaan, dan 1 pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas)," paparnya.
Motif pelaku melancarkan aksinya untuk mencari uang dari barang-barang yang dibawa oleh calon korban, lalu dibelikan minuman alkohol. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya.
“Tidak ada restorative justice, pekara ini akan tetap kita lanjutkan ketahap selanjutnya,” tegasnya.
Comments0