TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Urus Adminduk Lebih Mudah, Dukcapil Inhil akan Turun Jemput Bola di 18 Kecamatan

Ilustrasi Administrasi kependudukan, sumber foto; Zonapekan.com

BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Guna meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui bidang Pencatatan Sipil (Pencapil) akan turun jemput bola ke 18 Kecamatan.


Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukpencapil Kabupaten Inhil Supriandi mengatakan, bahwa untuk merealisasikan program jemput bola keliling ini agar berjalan lancar, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah Kecamatan dan juga pemerintah desa, agar menyampaikan informasi ini kepada warganya.


"Kami menghimbau seluruh Camat dan Kepala Desa untuk menyampaikan informasi ini kepada warganya, agar nanti ketika kami turun ke lapangan sudah banyak warga yang belum memiliki Adminduk berkumpul di sana," katanya.


Dia mengatakan, bahwa program jemput bola keliling ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat tujuannya agar mereka segera memiliki Adminduk.


"Target kita tahun ini sebesar 17000 akte kelahiran/tahun. Jemput bola melalui pelayanan keliling di 18 kecamatan In Sya Allah akan dilakukan Minggu ke II pada bulan Mei 2024," ungkapnya.


Kabid Pencapil Inhil ini menuturkan, bahwa jika dalam satu desa mampu mengumpulkan warganya sekitar seratus orang yang belum memiliki Adminduk, pihaknya siap turun ke desa tersebut.


"Minimal ada 100 orang pembuatan akte kelahiran Disdukpencapil Inhil melalui bidang Pencatatan Sipil akan melakukan jemput bola Langsung di desa itu, tanpa dipungut biaya GRATIS," kata Supriandi, Senin (6/5/24).


Sementara itu, Plt Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Drs. H. Nursal Sulaiman menyampaikan, bahwa program Dukcapil Inhil pada 2024 ini jemput bola dalam dua bentuk, pertama perekaman KTP-EL dan yang ke dua adalah jemput bola dalam pelayanan Administrasi Kependudukan.


"Pertama kita jemput bola perekaman KTP-EL sekaligus aktivasi IKD, kemudian yang ke dua adalah, jemput bola pelayanan Adminduk diantaranya, Akte kelahiran, akte kematian, Akte perkawinan bagi non muslim, dan akte perceraian, semoga Akte perceraian ini tidak ada," kata mantan Camat Gaung itu.


Kendati begitu, dirinya menekankan, bagi mereka yang keluarganya telah meninggal dunia segera mengurus akta kematian, agar nama almarhum atau almarhumah itu tidak lagi terbaca oleh sistem.


"Kita juga berharap bagi keluarga yang ada keluarganya sudah meninggal ahli waris tu kita berharap mengurus akta kematiannya, supaya si almarhum ini jangan ada lagi didalam sistem. Kalau tidak diurus akta kematiannya kan dia tidak hilang dari sistem," imbuhnya.

Comments0

Type above and press Enter to search.