-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Kadinkes Inhil Secara Resmi Membuka Pertemuan Tatalaksana Penyelenggaraan SKAMRT

    Jun 24, 2024, June 24, 2024 WIB Last Updated 2024-06-25T16:39:06Z

    BERITAINHIL.com - Tembilahan ; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Kadiskes Inhil) Rahmi Indrasuri secara resmi membuka pertemuan tatalaksana penyelenggaraan Surveilens Kesehatan Air Minum di tingkat Rumah Tangga (SKAMRT), di Hotel Jalan Kartini Tembilahan, Senin (24/6/24).


    Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh narasumber dari Dinkes Provinsi Riau, Sub Koordinator dan Kasubag, peserta dari pemegang program kesehatan lingkungan se-kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 30 orang.


    Rahmi Indrasuri dalam sambutannya mengatakan, bahwa Surveilens Kualitas Air Minum Rumah Tangga bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko cemaran lingkungan, tingkatan akses air minum, kualitas air baik secara fisik, kimia maupun biologi serta mengetahui perilaku pengelolaan air minum rumah tangga.


    "Selanjutnya dilakukan pemeriksaan 19 parameter wajib sesuai dengan standar baku mutu air minum sesuai dengan peraturan menteri kesehatan Nomor 2 tahun 2023. Inspeksi kesehatan lingkungan tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan, sarana air minum dan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bentuk pengawasan kualitas higiene dan sanitasi yang dapat dilakukan secara internal dan eksternal," ujarnya.


    Dia menyebutkan, pengawasan secara internal dilakukan oleh pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan, sarana air minum dan fasilitas pelayanan kesehatan. Sedangkan pengawasan secara eksternal dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/kota.


    Rahmi menambahkan, Inspeksi kesehatan lingkungan merupakan serangkaian kegiatan pengawasan pada tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan dan sarana air minum yang memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya.


    "Tujuan pengawasan sanitasi pada tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan dan sarana air minum adalah untuk pemantauan secara berkala, membina dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular dan penyakit akibat kerja," imbuhnya.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini