BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir tingkatkan pelayanan dengan Inovasi “SERUMAH” (Sistem Informasi Satu Data Perumahan).
Hal ini sangat perlu dilakukan mengingat Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang memiliki wilayah cukup luas dan beragam. Dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, diperlukan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat diakses secara mudah oleh berbagai pihak. Salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah perumahan, mengingat kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau merupakan salah satu hak dasar setiap warga negara.
Namun, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah seringkali melibatkan keterbatasan data yang tersedia, terutama yang terkait dengan sektor perumahan. Data yang tidak lengkap, tidak terintegrasi, dan tidak diperbarui secara berkala dapat menghambat proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program-program perumahan di daerah.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Maka Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir membuat sebuah trobosan yang inovatif melalui Inovasi “SERUMAH” (Sistem Informasi Satu Data Perumahan). Sistem ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data terkait perumahan di Kabupaten Indragiri Hilir ke dalam satu platform yang mudah diakses dan dikelola. Dengan adanya sistem Satu Data Perumahan maka pemerintah Pusat Maupun,Pemerintah Daerah, instansi terkait, serta masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan terbaru terkait kondisi perumahan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Manfaat utama dari Sistem Informasi Satu Data Perumahan ini antara lain:
1.Mempermudah Perencanaan: Data yang terintegrasi dan akurat memungkinkan perencanaan pembangunan perumahan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
2.Pengambilan Keputusan: Pemerintah daerah dapat membuat kebijakan dan keputusan berdasarkan data yang valid, sehingga lebih efisien dalam mengatasi masalah perumahan.
3.Transparansi dan Aksesibilitas: Sistem ini meningkatkan transparansi dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait perumahan.
4.Pemantauan dan Evaluasi: Memungkinkan pemantauan dan evaluasi program-program perumahan yang sedang berjalan, sehingga dapat dilakukan penyesuaian jika diperlukan.
Secara keseluruhan, pengembangan Sistem Informasi Satu Data Perumahan ini merupakan langkah strategis bagi Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau.
Dengan adanya Sistem satu data ini diharapkan pengelolaan dan perencanaan perumahan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat lebih optimal, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan ujar Kepala Dinas Perkim Bapak YUSNALDI ST. MM
Comments0