Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono saat menyambut tim dari Ombudsman RI. |
BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir pada Selasa (30/9), dalam rangka memastikan transparansi dan kualitas pelayanan publik.
Tim dari Ombudsman RI Provinsi Riau, dipimpin oleh Dasuki, menilai kepatuhan DPMPTSP dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengukur empat dimensi utama, yaitu input, proses, output, dan pengaduan.
Penilaian ini bertujuan mengidentifikasi potensi pelanggaran prosedur dan mendorong peningkatan berkelanjutan dalam pelayanan kepada masyarakat. Kepala DPMPTSP Indragiri Hilir, Haryono, menyambut baik langkah ini.
"Tentunya kami sangat senang sekali dilakukan penilaian pengawasan seperti ini. Dan kita berharap memang pelayanan publik di DPMPTSP ini menjadi baik dan memberi kontribusi yang baik pula bagi penilaian pelayanan publik untuk Kabupaten Indragiri Hilir secara keseluruhan," ujarnya.
Dalam proses penilaian, tim Ombudsman melakukan observasi langsung, wawancara dengan petugas, serta verifikasi dokumen terkait standar pelayanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan layanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang berkualitas dan sesuai prosedur.
Comments0