Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil Edy Indra Kesuma bersama Afrida saat menjenguk korban pemerkosaan di RSUD PH Tembilahan, sumber foto; Vlood.id (RAGIL HADIWIBOWO). |
BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Edy Indra Kesuma menyebut biaya pengobatan korban pemerkosaan berinisial M (12) yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada (RSUD-PH) Tembilahan ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kami ingin meluruskan hal yang sifatnya simpang siur tentang keberadaan adik kita yang terjadi koban X (pemerkosaan, red). Kami dari Komisi IV meluruskan bahwasanya adek ini sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah," kata Edy ketika menjenguk korban bersama rekannya sesama anggota komisi IV DPRD Inhil Afrida, Rabu malam.
Dia menambahkan, bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Sosial akan memberikan dukungan nyata untuk membantu korban dan keluarganya. Bantuan ini mencakup berbagai kebutuhan dasar hingga pemberdayaan ekonomi keluarga korban.
“Data dari Dinas Sosial nanti, insya Allah, akan membantu biaya makan, pakaian, uang rujukan, dan untuk orang tua korban dibantu usaha supaya dia tidak perlu lagi bekerja mencuci,” ungkap Edy.
Ini menyebut, bahwa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memastikan korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan yang maksimal, baik secara fisik, mental, maupun ekonomi.
“Kami bantu kawal agar penanganannya lancar, sehingga keluarga tidak perlu khawatir lagi soal apapun,” tambah Edy.
Edy menegaskan bahwa DPRD Inhil akan terus mengawasi jalannya proses bantuan dan pemulihan korban agar berjalan sesuai dengan yang dijanjikan.
Comments0