Foto kedua pelaku narkoba, sumber foto; Pekanbarupos.co |
BERITAINHIL.com - Inhu ; Indragiri hulu kembali mencatat kasus peredaran narkotika. Dua wanita muda berstatus janda, PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba, dan IRN alias Ipeng (21) warga Desa Kuantan Babu, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Inhu pada Jumat (17/1) sekitar pukul 19.30 WIB. Keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah kamar kos di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat.
"Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan mereka berikut barang bukti," ujar Kapolres, Sabtu (18/1) dilansir dari Pekanbarupos.co
Dari penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,24 gram dan 0,15 gram, satu sendok pipet, dua unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp150.000.
Puput diketahui berperan sebagai pengedar, sedangkan Ipeng adalah pemilik salah satu paket sabu. "Tes urine kepada kedua tersangka menunjukkan hasil positif," tambah Kapolres.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (14/1). Satresnarkoba Polres Inhu segera melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi. Pada Jumat malam, petugas mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di kamar kos yang menjadi tempat transaksi. Penggerebekan dilakukan dengan disaksikan Ketua RW setempat, Umar Dani.
Barang bukti ditemukan di atas kasur dan di saku celana salah satu tersangka. Keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda," tegasnya.
Comments0