![]() |
Foto ilustrasi, sumber foto ; undercover. |
Laporan audit tahun 2023 mengindikasikan dugaan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pembayaran proyek pembangunan dan rekonstruksi yang berujung pada pemanggilan sejumlah pejabat terkait oleh BPK.
Dalam surat bernomor 20.B/S-HP/XVIII.PEK/05/2004 tertanggal 22 Mei 2024, BPK Riau menyoroti kelemahan dalam pengelolaan keuangan pada Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil.
Salah satu temuan utama adalah kekurangan volume pekerjaan pada 12 proyek pembangunan gedung dan rekonstruksi jalan, yang mengakibatkan dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp5.031.900.179.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasuri, SKM, MKL, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dipanggil BPK Provinsi Riau, namun pemanggilan tersebut hanya untuk klarifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam keterangannya saat ditemui media, Rahmi membantah adanya kelebihan pembayaran sebesar yang disebutkan dalam laporan BPK.
“Kemarin kita sudah datang ke kantor BPK Riau di Pekanbaru. Kita ditegur hanya karena tidak menyiapkan perihal Standar Operasional Prosedur. Untuk kelebihan pembayaran tahun 2023 itu hanya sebesar Rp6 juta lebih pada pembangunan Puskesmas Sapat, Kecamatan Kuindra dan sudah kami setor kelebihannya ke Kas Daerah Inhil,” ujar Rahmi yang didampingi Plt Kasi Sarpras, Rhici Ricardo, sembari menunjukkan bukti kwitansi pembayaran kepada awak media, dikutip dari Borgolnews.com.
Sementara itu, dari pihak PUTR, Sekretaris Dinas Hery Rasyidin, ST, menjelaskan bahwa pihaknya belum memperoleh kepastian mengenai 12 proyek yang menjadi temuan BPK. Ia menegaskan bahwa tugasnya sebatas melakukan validasi administrasi dan pencairan dana, sementara teknis pekerjaan ada di bawah tanggung jawab masing-masing bidang terkait.
“Kami bertugas sebagai perekapan validasi administrasi, kalau untuk pekerjaan jalan itu di bidang Bina Marga dan konstruksi bangunan di bidang Cipta Karya. Sebab disana ada konsultan nya, ada PPK nya, mereka (Kabid) pasti tahu semua kegiatan secara terperinci,” jelas Hery.
Hery juga mengungkapkan bahwa temuan BPK yang belum terselesaikan bukan hanya terjadi pada tahun 2023, tetapi masih ada pekerjaan sejak tahun 2017 yang belum terselesaikan hingga kini. Dari catatan yang ia miliki, baru tujuh proyek yang telah dirampungkan oleh tim di lapangan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai temuan ini, ia menyarankan agar pihak terkait melakukan koordinasi langsung dengan Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya yang menangani proyek-proyek tersebut.*
Comments0