BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tembilahan, Polres Indragiri Hilir melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Sebanyak 6 unit kendaraan bermotor jenis roda dua dan 12 orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar sekitar pukul 05.30 wib, di Jalan Swarna Bumi, Kota Tembilahan. Minggu (30/03/25).
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Fandri, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menanggulangi aksi balap liar, yang selain membahayakan keselamatan, juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
"Kegiatan balap liar ini sudah sangat meresahkan warga. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, aksi ini juga seringkali mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari," ungkap AKP Fandri.
Menurutnya, Polres Indragiri Hilir telah melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi rawan balap liar sejak awal Ramadhan, di mana laporan masyarakat juga terus masuk mengenai gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh para pelaku balap liar.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kejadian ini. Sebagai tindak lanjut, kami melakukan patroli intensif di titik-titik yang sering digunakan sebagai arena balap liar, meskipun pelaku sering kali berusaha menghindar dan mengelabui petugas," jelas AKP Fandri.
Pada pagi hari tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Satlantas Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang tengah digunakan dalam aksi balap liar. Selain itu, 12 orang yang terlibat langsung dalam balapan tersebut turut diamankan dan dibawa ke Polres Indragiri Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk proses selanjutnya, kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut, dengan masing-masing pengendara dikenakan tilang.
Sementara itu, para pelaku balap liar diberikan arahan serta edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari balap liar, yang bisa merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban, dan tentu saja membahayakan keselamatan diri serta orang lain. Setelah mendapatkan pembinaan, para pelaku akhirnya diperbolehkan pulang.
Kasat Lantas polres Inhil AKP Fandri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang sangat membahayakan tersebut.
"Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar. Dengan demikian, kami berharap mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
AKP Fandri juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan, guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Operasi penertiban ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban di Kota Tembilahan. Kami berharap dengan adanya penindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya yang belum terjaring. Mari kita semua bekerja sama untuk menciptakan Kota Tembilahan yang lebih aman dan nyaman," tutup Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tidak hanya menurunkan angka kejadian balap liar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas. Pihak kepolisian pun berjanji akan terus melakukan patroli dan penertiban di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, serta mengedukasi para pemuda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri mereka sendiri maupun orang lain.
Comments0