TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Lahir atau Wafat, Dokumen Bisa Diurus di Puskesmas Sungai Salak

Kepala UPT Puskesmas Sungai Salak, Saiful Ahwan, S.Kep., saat menandatangani MoU dengan Plt Kadis Dukcapil Inhil, Meiza Hardi, sumber foto ; (Dok. Dukcapil).
BERITAINHIL.com - TEMPULING ; Kepala UPT Puskesmas Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Saiful Ahwan, S.Kep., menyampaikan rasa syukurnya atas terjalinnya kerja sama antara Puskesmas Sungai Salak dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan BERITAINHIL.com melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (16/4/25), Saiful mengungkapkan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, saya sangat senang MoU ini akhirnya terealisasi. Ini sudah lama kami harapkan. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat, khususnya pasien pasca melahirkan, tidak perlu lagi repot mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, maupun KIA. Semua dapat diurus langsung dari Puskesmas,” jelasnya.

Tak hanya itu, Saiful juga menambahkan bahwa masyarakat yang mengalami musibah seperti kehilangan anggota keluarga, juga akan sangat terbantu. Pengurusan Akta Kematian kini bisa difasilitasi langsung oleh Puskesmas, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Seluruh proses administrasi bisa dilakukan melalui Puskesmas. Ini tentu membuat pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman,” tambahnya.

Langkah ini dinilai sebagai wujud integrasi pelayanan antara sektor kesehatan dan administrasi kependudukan, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat Kecamatan Tempuling dan sekitarnya.

Comments0

Type above and press Enter to search.